Friday, April 30, 2010

saat komputer pertama kali muncul

Setiap ada barang revolusioner baru yang muncul. Ada saja hal-hal aneh yang ikut nimbrung disisinya. Salah satunya adalah ketika komputer pertama kali muncul. Ketika saat ini balita pun mungkin sudah bisa memegang dengan benar benda bernama “Mouse”, saat itu orang dewasa pun masih bingung bahkan ketakutan sama yang namanya Mouse. Silahkan baca berbagai kejadian lucu ketika komputer pertama kali diciptakan.


1. Compaq pernah mempertimbangkan untuk mengubah perintah “Press ANY Key” menjadi “Press ENTER Key” dikarenakan banyaknya telefon yang menanyakan letak tombol “ANY” di keyboard.

2. AST Technical Support menerima laporan konsumen karena kesulitan menggunakan mouse. Saat Techinal Support berkunjung, mereka menemukan mouse tersebut tidak bisa digunakan… karena masih terbungkus rapi di dalam plastiknya. Penggunanya (seorang wanita) takut dengan mouse (tikus) sehingga tidak berani mengeluarkannya dari dalam plastik. Takut diserang mouse komputer?

3. Di tahun 1980-an, ketika disket masih berukuran besar, Teknisi Compaq pernah menerima keluhan seorang konsumen yang disketnya tidak terbaca oleh drive-disk komputer. Setelah diselidiki, ternyata konsumen itu sebelumnya memasukkan disket ke dalam mesin tik dan mengetikkan label yang tertempel di disket itu.

4. Sebuah keluhan lain dari konsumen AST yang mengatakan disket mereka terkena virus yang sulit dibersihkan. Petugas AST meminta orang itu mengirimkan kopi disket yang terinfeksi itu untuk dipelajari. Beberapa hari kemudian, petugas AST menerima foto kopi disket dari konsumen tersebut.

5. Seorang konsumen DELL mengeluhkan kalau dia tidak dapat mengirimkan fax via komputer. Setelah diarahkan selama 40 menit lewat telepon, petugas DELL menemukan kalau konsumen itu mencoba mengefax via komputer dengan cara memegang kertas yang akan di fax di depan monitor, sambil menekan tombol “SEND” di layar.

6. Seorang konsumen DELL lain mengeluh karena keyboard yang digunakannya sudah tidak bisa berfungsi sejak dibersihkan. Ketika ditanya caranya membersihkan keyboard, dia menjelaskan, “Saya mencuci dan menggosok semua bagian keyboard dengan sabun, dan membilasnya dengan air, lalu menjemurnya.

7. Seorang konsumen DELL marah besar karena tidak bisa menyalakan komputer yang baru dibelinya. “Semua sudah terpasang dengan baik. Tapi setiap kali saya tekan pedal kaki, tidak terjadi apa-apa.” Setelah diselidiki ternyata “pedal kaki” yang dimaksud orang itu adalah : mouse.

8. Seorang lagi konsumen DELL marah besar karena komputer barunya tidak nyala. Dia menjelaskan semua sudah terpasang dengan benar, dan ketika dia menunggu selama 20 menit, tidak terjadi apa-apa pada komputernya. Ketika teknisi DELL menanyakan apakah “power switch” sudah dinyalakan, dia balik bertanya, “Power switch apa?”
9. Berikut adalah tanya-jawab antara petugas Novell NetWire dengan seorang konsumen :

Penelepon (X) : Hallo, dengan Tech Support?
Novell (Y) : Ya, bisa dibantu?
(X) : Tatakan cangkir di PC saya patah. Apa mungkin saya bisa menggantinya?
(Y) : Tatakan cangkir? Apakah itu hadiah saat Anda membeli komputer?
(X) : Tidak. Tatakan cangkir ini sudah ada di komputer saya. Dan ketika saya meletakkan gelas saya di atasnya, tatakan itu patah. Yang saya ketahui, di bagian depan tatakan itu ada tulisan “CD-ROM, 16X”.

(Saat itu juga, petugas Novell langsung mematikan telepon dan tertawa terbahak-bahak)

Saturday, January 9, 2010

Gates DOs & Don'ts

Larangan :

1. Ga boleh denger musik pakai iPod
2. Ga boleh download lagu pakai iTune
3. Ga boleh nelpon dgn iPhone
4. Ga boleh buat tugas sekolah dgn iMac
5. Ga boleh napas dgn iDung
6. Ga boleh tidur iLeran
7. Ga boleh pilek sampe iNgusan
8. Ga boleh liat2 gambar iGo
9. Ga boleh nonton film iNdia
10. Ga boleh makan iKan

Perintah :

1. Keluar masuk rumah harus lewat Windows
2. Nilai rapor harus Excel-lent
3. Tiap 4 taun wajib nonton Word Cup
4. Waktu kecil wajib nonton Power Point Ranger
5. Tiap taun wajib mengadakan Vista ulang taun
6. Di kamarnya harus ada AC dan Es
7. Dandanan harus selalu Groove
8. Di pojokan kamar harus sedia Recycle Bin
9. Setiap memulai aktivitas harus diawali dgn "Start" dan diakhiri dgn "Shutdown"
10. Setiap barang harus diberi label "My"

Setiap pelanggaran akan diberi sangsi berupa XP hingga SP-3.

Sunday, January 3, 2010

plat RI

* RI 1: Presiden
* RI 2: Wakil Presiden
* RI 3: Istri/suami presiden
* RI 4: Istri/suami wakil presiden
* RI 5: Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat
* RI 6: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
* RI 7: Ketua Dewan Perwakilan Daerah
* RI 8: Ketua Mahkamah Agung
* RI 9: Ketua Mahkamah Konstitusi
* RI 10: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
* RI 11: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
* RI 12: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
* RI 13: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
* RI 14: Menteri Sekretaris Negara
* RI 15: Menteri Sekretaris Kabinet
* RI 16: Menteri Dalam Negeri
* RI 17: Menteri Luar Negeri
* RI 18: Menteri Pertahanan
* RI 19: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
* RI 20: Menteri Keuangan
* RI 21: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
* RI 22: Menteri Perindustrian
* RI 23: Menteri Perdagangan
* RI 24: Menteri Pertanian
* RI 25: Menteri Kehutanan
* RI 26: Menteri Perhubungan
* RI 27: Menteri Kelautan dan Perikanan
* RI 28: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
* RI 29: Menteri Pekerjaan Umun
* RI 30: Menteri Kesehatan
* RI 31: Menteri Pendidikan Nasional
* RI 32: Menteri Sosial
* RI 33: Menteri Agama
* RI 34: Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
* RI 35: Menteri Komunikasi dan Informasi
* RI 36: Menteri Negara Riset dan Teknologi
* RI 37: Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah
* RI 38: Menteri Negara Lingkungan Hidup
* RI 39: Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
* RI 40: Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
* RI 41: Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal
* RI 42: Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
* RI 43: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
* RI 44: Menteri Negara Perumahan Rakyat
* RI 45: Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga
* RI 46: Jaksa Agung
* RI 47: Panglima Tentara Nasional Indonesia
* RI 48: Kepala Kepolisian Republik Indonesia
* RI 52: Wakil Ketua DPR
* RI 59: Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan